SEARCH

Tuntas Sku Penggalang Ramu Materi 05 -- 11

Nih lanjutan yg kemaren.di simak baik-baik

MATERI SKU-5 Dapat menjelaskan tentang emosi:
Emosi adalah perasaan yang timbul sebagai reaksi atas sesuatu,
baik yang berasal dari dalam maupun dari luar dirinya.

Macam-macam emosi antara lain:

 Amarah: beringas, mengamuk, benci, jengkel, kesal hati
 Kesedihan: pedih, sedih, muram, suram, melankolis,
mengasihi diri, putus asa.
 Rasa takut: cemas, gugup, khawatir, was-was, perasaan
takut sekali, waspada, tidak tenang, ngeri
.
 Kenikmatan: bahagia, gembira, riang, puas, riang,
senang, terhibur, bangga.
 Cinta: penerimaan, persahabatan, kepercayaan, rasa
dekat, bakti, hormat, dan kemesraan.
 Terkejut: terkesiap, terkejut
 Jengkel: hina, jijik, muak, mual, tidak suka
 malu: malu hati, kesal

MATERI SKU-6 Dapat menyampaikan pendapat dengan baik dalam
suatu pertemuan Pasukan Penggalang.
Menyampaikan pendapat adalah hak asasi setiap orang. Dalam
menyampaikan pendapat ada 2 prinsip yang harus dipegang
teguh yaitu kebebasan (artinya: siapapun bebas menyampaikan
pendapat) dan tanggung jawab (artinya: dilakukan sesuai aturan
hukum dan norma yang berlaku di masyarakat).

Cara menyampaikan pendapat yang baik:
 Menyampaikan pendapat dengan kata yang sopan
 Tidak memotong pembicaraan orang lain
 Didasarkan pada akal sehat dan hati nurani yang luhur
 Berani menanggung resiko bila ada sanggahan dari
pihak lain
 Tidak memaksakan kehendak (pendapat sendiri)
 Mengutamakan kepentingan bersama, bukan
kepentingan pribadi
 Apabila saran/usulan/kritik tidak bisa diterima, maka
harus berbesar hati untuk menerimanya
6 Gerakan Pramuka Gudep MTs. Yapim Jakenan
 Dapat melaksanakan hasil keputusan bersama secara
jujur dan bertanggung jawab

MATERI SKU-7 Dapat mengetahui dan menjelaskan manfaat dari
penghijauan.

Penghijauan adalah penanaman dengan pohon-pohonan agar
udara menjadi sejuk dan bersih atau agar erosi dapat dicegah.
Manfaat dari penghijauan antara lain:

 Manfaat orologis: mencegah erosi, menyuburkan tanah,
mencegah longsor.
 Manfaat hidrologis: menyerap dan menyimpan air
hujan, mencegah banjir.
 Manfaat klimatologis: menyejukkan udara, mencegah
pemanasan global
 Manfaat edaphis: tumbuhan sebagai tempat hidup
berbagai organisme.
 Manfaat protektif: pohon dapat memberikan
perlindungan, misalnya terhadap teriknya sinar
matahari, angin kencang, penahan debu, serta peredam
suara.
 Manfaat higienis: pohon pada siang hari menghasilkan
O2 (Oksigen) yang sangat diperlukan manusia, dan
sebaliknya dapat menyerap CO2 (Karbondioksida) yaitu
udara kotor hasil gas buangan sisa pembakaran.
 Manfaat edukatif: Berbagai macam jenis pohon yang
ditanam dapat dimanfaatkan sebagai tempat belajar
mengenal tanaman dari berbagai aspeknya.
 Manfaat ekonomi: pohon dapat dimanfaatkan buah,
daun, getah, dan kayunya sebagai sumber penghasilan.
 Manfaat rekreatif: sebagai tempat rekreasi.

MATERI SKU-8 Dapat mengetahui dan memahami tentang hak
perlindungan anak.

Hak perlindungan anak adalah hak yang dimiliki oleh setiap anak
(usia 18 tahun ke bawah) untuk dapat hidup, tumbuh,
berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan
martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari
kekerasan dan diskriminasi. Perlindungan anak di Indonesia
diatur dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak.
Secara garis besar, setiap anak mempunyai hak untuk:

 Hak Hidup Lebih Layak; seperti berhak atas kasih sayang
orangtua, asi ekslusif, akte kelahiran, dll.
 Hak Tumbuh dan Berkembang; Contoh seperti Hak atas
pendidikan yang layak, istirahat, makan makanan yang
bergizi, tidur / istirahat, belajar, bermain, dll.
 Hak Perlindungan; seperti dilindungi dari kekerasan
dalam rumah tangga, dari pelecehan seksual, tindak
kriminal, dari pekerjaan layaknya orang dewasa, dll.
 Hak Partisipasi; Setiap anak berhak untuk
menyampaikan pendapat, punya suara dalam
musyawarah keluarga, punya hak berkeluh kesah atau
curhat, memilih pendidikan sesuai minat dan bakat, dll.

MATERI SKU-9 Ikut serta dalam kegiatan Perkemahan Penggalang
sedikitnya 2 hari, sesuai dengan standar perkemahan.
Menunjukkan bukti keikutsertaan dalam perkemahan dan
membuat laporan.
MATERI SKU-10 Dapat menyebutkan tanda- tanda pengenal Gerakan
Pramuka sesuai dengan golongan dan tingkatannya.

Tanda Pengenal Gerakan Pramuka adalah tanda-tanda yang
dikenakan pada pakaian seragam pramuka yang menunjukkan
identitas pemakainya. Penggunaan tanda pengenal mempunyai
beberapa tujuan, diantaranya: sebagai alat pendidikan, sebagai
8 Gerakan Pramuka Gudep MTs. Yapim Jakenan
alat pengenal, sebagai tanda pengakuan dan sebagai tanda
penghargaan.
Macam-macam tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka
digolongkan dalam 5 kelompok, yaitu:
1. Tanda Umum; yaitu tanda yang dipakai secara umum
oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang telah
dilantik. Tanda Umum seperti: Tanda Tutup Kepala;
Setangan dan Pita Leher; tanda pelantikan; tanda
harian; tanda WOSM (Pandu Dunia).
2. Tanda Satuan; yaitu tanda menunjukkan Satuan /
Kwartir (lokasi) tertentu, tempat seorang anggota
Gerakan Pramuka bergabung. Tanda Satuan seperti;
Tanda regu; tanda gudep; tanda Kwarcab; tanda
Kwarda; tanda Saka; dll.
3. Tanda Jabatan; yaitu tanda yang menunjukkan jabatan
dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka
dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka. Tanda
Jabatan seperti: tanda Pemimpin/Wakil Pemimpin Regu;
tanda pratama; tanda Pembantu Pembina
/Pembina/Pelatih/Andalan dll.
4. Tanda Kecakapan: yaitu tanda yang menunjukkan
kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan,
sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang
tertentu, sesuai golongan usianya. Yang termasuk Tanda
Kecakapan seperti: Tanda Kecakapan Umum (TKU);
Tanda Kecakapan Khusus (TKK); Tanda Pramuka Garuda.
5. Tanda Kehormatan; yaitu tanda yang menunjukkan
jasa/prestasi seorang anggota pramuka. Tanda
Kehormatan terbagi dalam: (a). Untuk Peserta didik;
Tiska (Tanda Ikut Serta Kegiatan), Bintang Tahunan;
Bintang Teladan. (b). Untuk anggota Dewasa; Bintang
Pancawarsa, Darma Bhakti, Tunas Kencana dll.
MATERI SKU-11 Mengetahui nama Ketua RT hingga Lurah atau
setingkatnya di tempat tinggalnya.

Dapat menyebutkan nama dan alamat ketua RT, Ketua RW,
Kepala Desa, hingga tokoh masyarakat seperti pemuka agama,
ketua BPD, tokoh pemuda, dan perangkat-perangkat desa.


UNTUK NAIK KE  RAMU

13 komentar: